
Magelang, 25 November 2025 – Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kota Magelang menyelenggarakan kegiatan Pemaparan Persiapan Input Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh Perangkat Daerah dapat menyusun perencanaan pengadaan secara tepat waktu, konsisten dengan regulasi, serta selaras dengan agenda pembahasan APBD Kota Magelang Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2026 resmi disahkan oleh DPRD Kota Magelang pada 25 November 2025, sehingga proses perencanaan pengadaan dapat segera dimulai sebagaimana diatur dalam Perlem LKPP Nomor 11 Tahun 2021, khususnya poin 1.2.b dan 1.2.c yang menegaskan bahwa penyusunan perencanaan pengadaan dapat berjalan bersamaan dengan pembahasan APBD maupun penyusunan RKA PD.

Perwakilan BPBJ Kota Magelang menegaskan bahwa konsistensi perencanaan sangat menentukan kelancaran proses pengadaan di tahun anggaran berikutnya.
“Perencanaan pengadaan harus dimulai sejak awal agar seluruh tahapan dapat berjalan terstruktur dan sesuai regulasi. Pengisian RUP yang tepat waktu akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pengadaan kita di tahun 2026,” ujar narasumber dalam sesi Zoom.
Peserta juga berdiskusi mengenai tantangan yang sering muncul dalam penyusunan perencanaan, termasuk identifikasi kebutuhan yang belum lengkap, penyesuaian dengan rekomendasi evaluasi, serta integrasi data antar-OPD.
Sebagai penutup, BPBJ menekankan komitmen untuk terus mendampingi perangkat daerah agar proses input SiRUP TA 2026 dapat terselenggara dengan baik, akuntabel, dan sesuai ketentuan LKPP.