Sesuai arahan Bapak Presiden pada acara “Business Matching Pengadaan PDN dan UMKM” tanggal 22-25 Maret 2022 di bali terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan porsi UMK dan Koperasi. Untuk itu Pemerintahan Kota Magelang melakukan strategi melalui aplikasi Blangkon Jateng untuk pengadaan makan minum rapat. Dalam aplikasi ini dibutuhkan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, dan Bendahara untuk melakukan pembelian.

Yang disampaikan Bapak Kepala Pengadaan Barang/Jasa tentang kewajiban Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan 40% dari belanja pengadaan barang/jasa untuk membeli Produk Dalam Negeri dan melalui UMKM yang ada di wilayah Kota Magelang, dalam hal ini akan dimulai dari pengadaan makan dan minum rapat. Kemudian selanjutnya teknis pembuatan ID/Akun masing-masing OPD pada aplikasi Blangkon Jateng dalam hal ini menggunakan email Pejabat Pengadaan, PPkom dan Bendahara sebagai syarat melakukan transaksi di aplikasi Blangkon Jateng. Harapan Pemerintahan Kota Magelang dengan diadakannya acara Sosialisasi ini bisa meningkatkan pengadaan barang/jasa pemerintah menggunakan produk dalam negeri.

Yang disampaikan Bapak Kepala Pengadaan Barang/Jasa tentang kewajiban Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan 40% dari belanja pengadaan barang/jasa untuk membeli Produk Dalam Negeri dan melalui UMKM yang ada di wilayah Kota Magelang, dalam hal ini akan dimulai dari pengadaan makan dan minum rapat. Kemudian selanjutnya teknis pembuatan ID/Akun masing-masing OPD pada aplikasi Blangkon Jateng dalam hal ini menggunakan email Pejabat Pengadaan, PPkom dan Bendahara sebagai syarat melakukan transaksi di aplikasi Blangkon Jateng. Harapan Pemerintahan Kota Magelang dengan diadakannya acara Sosialisasi ini bisa meningkatkan pengadaan barang/jasa pemerintah menggunakan produk dalam negeri.

Sosialisasi Aplikasi Blangkon Jateng